Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat atas penilaian kesesuaian untuk mendapatkan pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha di bidang jasa konstruksi.

Berikut adalah Persyaratan pada Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU)

PERSYARATAN BADAN USAHA NASIONAL (BUJKN) & PMA

1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak   Download
2. File SK Kumham
3. Neraca Badan Usaha (2 tahun terakhir)   Download
4. BAST
5. BOQ/RAB/MPU
6. Foto Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
7. Sertifikat ISO 9001:2015 atau Dokumen SMM atau surat pernyataan komitmen   Download
8. Sertifikat ISO 37001:2016 atau Dokumen SMAP atau surat pernyataan komitmen   Download
9. Surat Pernyataan Komitmen Penyediaan Peralatan  Download
10. Kartu Tanda Anggota Asosiasi (KTA) yang masih berlaku

PERSYARATAN BADAN USAHA KANTOR PERWAKILAN (BUJKA)

1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Download
2. Neraca Badan Usaha (2 tahun terakhir)   Download
3. Akuntan Publik
4. Surat Perjanjian Kerja / Kontrak dengan pemberi tugas
5. BAST
6. BOQ/RAB/MPU
7. Foto Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
8. Sertifikat ISO 9001:2015 atau Dokumen SMM atau surat pernyataan komitmen   Download
9. Sertifikat ISO 37001:2016 atau Dokumen SMAP atau surat pernyataan komitmen   Download
10. Surat Pernyataan Komitmen Penyediaan Peralatan  Download
11. Kartu Tanda Anggota Asosiasi (KTA) yang masih berlaku
Informasi Lebih Lanjut
Silakan anda hubungi Call LSBUKI di 021-87783349 atau kunjungi Kantor Pelayanan terdekat.