Permohonan SBU Nomor : 045/A/LSBU-KI/X/2022    |    Panduan Pencatatan Pengalaman Badan Usaha pada E-Simpan    |    Penyesuaian Skema Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Nomor : BK/0401/LK/2107     SELAMAT ATAS TERBITNYA SERTIFIKAT AKREDITASI KAN SNI ISO/IEC 17065:2012 Tanggal 18 Oktober 2023    

Kenapa Memilih LSBUKI ?

Melakukan sertifikasi BUJK/badan usaha dengan menggunakan standar kompetensi yang sudah ditetapkan Kementerian PUPR.

Mudah

Proses Sertifikasi mudah diakses, dijangkau dan diterapkan

Efisien

Kualitas mutu terjamin dan waktu proses sertifikasi sesuai standart.

Berkelanjutan

Terus melakukan Perbaikan dan Peningkatan mutu dan kapasitas

Tentang Kami

Sejarah berdirinya LSBU Konstruksi Indonesia

Sebagai perwujudan hak yang diberikan kepada Asosiasi Badan Usaha Terakreditasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Keputusan Menteri PUPR No.1410/KPTS/M/2020 tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi Terakreditasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, DPN ASPEKINDO telah membentuk Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) berbadan hukum Perseroan Terbatas dengan nama PT. Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi Indonesia (PT. LSBU KI).

PT LSBU KI memiliki legalitas berdasarkan Akte Pendirian LSBU KI yang diterbitkan oleh Notaris Onawati Dwyanto, SH Nomor 06 tertanggal 27 April 2021 dan telah mendapat persetujuan dan keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0029219.AH.01.01 Tahun 2021 tanggal 28 April 2021. dan telah memperoleh Nomor Induk Bersama (NIB) :1294000530539

Pendirian LSBU KI ini sejalan dengan keberlanjutan kiprah ASPEKINDO selama ini yang telah memperoleh akreditasi dari tahun 2003 hingga saat ini. Status Akreditasi kepada ASPEKINDO ini telah memberikan kewenangan kepada ASPEKINDO untuk menjadi bagian dari system sertifikasi yang dikelola dan dikembangkan oleh LPJK dan Pemerintah selama ini sebagaimana amanat UU No 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi yang telah diubah oleh UU No. 02 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan telah diubah Kembali oleh UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Maksud dan Tujuan Pendirian

Pembentukan LSBU KI dimaksudkan untuk melaksanakan amanat UU No. 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja melalui :

Fasilitasi perijinan berusaha berbasis risiko bagi badan usaha jasa konstruksi dengan diperolehnya sertifikat standar sebagai hasil penilaian klasifikasi dan kualifikasi usaha jasa konstruksi

Turut memberikan jaminan kemudahan usaha dan investasi, perlindungan, dan pemberdayaan usaha jasa konstruksi melalui proses sertifikasi standar yang transparan dan akuntabel

Turut melakukan percepatan serta peningkatan kualitas tender/seleksi di bidang jasa konstruksi melalui sertifikat standar yang berkualitas dan kredibel.

Turut menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif bagi terlaksananya tertib penyelenggaraan usaha jasa konstruksi sesuai kapasitas dan kemampuan usaha jasa konstruksi

Layanan

Dapatkan jaminan harga terbaik & termurah dari LSBU Konstruksi Indonesia

Sertifikasi BUJK Umum

Pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha di bidang jasa konstruksi.

Re-sertifikasi BUJK Umum

Pembaharuan sertifikasi karena habis masa berlakunya dan/ atau ada perubahan kesesuaian.

Sertifikasi BUJK Spesialis

Pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha di bidang jasa konstruksi.

Re-sertifikasi BUJK Spesialis

Pembaharuan sertifikasi karena habis masa berlakunya dan/ atau ada perubahan kesesuaian.

Misi Kami

Melakukan sertifikasi BUJK/badan usaha dengan menggunakan standar kompetensi yang sudah ditetapkan Kementerian PUPR...

Juklak Sertifikasi

Petunjuk Pelaksaan Sertifikasi adalah petunjuk cara pelaksanaan kegiatan sertifikasi, termasuk urutan pelaksanaannya.

Visi Kami

LSBU KI menjadi lembaga sertifikasi yang konsisten, independen, dan kredibel serta berkelanjutan...

Juknis Sertifikasi

Petunjuk Teknis Sertifikasi adalah petunjuk yang memuat teknik-teknik dan urutan langkah pemeriksaan yang harus dilakukan...

OY! Indonesia

Payment Gateways

“OY! Indonesia ingin mengucapkan appresiasi kepada LSBUKI, di mana LSBUKI telah bersedia untuk mempercayakan proses transaksi bisnisnya dengan menggunakan OY! Bisnis, khususnya dengan layanan Invoice (AR). OY! Indonesia merasa terhormat dapat membantu LSBUKI, yang telah terakreditasi dengan Kementerian PUPR, dalam mengidentifikasi transaksi serta memudahkan dalam pemberian invoice kepada Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang ingin melakukan sertifikasi di LSBUKI. OY! Indonesia sangat mengharapkan kerjasama yang berkelanjutan dengan LSBUKI.”

OY! Indonesia

Payment Gateways

“OY! Indonesia ingin mengucapkan appresiasi kepada LSBUKI, di mana LSBUKI telah bersedia untuk mempercayakan proses transaksi bisnisnya dengan menggunakan OY! Bisnis, khususnya dengan layanan Invoice (AR). OY! Indonesia merasa terhormat dapat membantu LSBUKI, yang telah terakreditasi dengan Kementerian PUPR, dalam mengidentifikasi transaksi serta memudahkan dalam pemberian invoice kepada Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang ingin melakukan sertifikasi di LSBUKI. OY! Indonesia sangat mengharapkan kerjasama yang berkelanjutan dengan LSBUKI.”

OY! Indonesia

Payment Gateways

“OY! Indonesia ingin mengucapkan appresiasi kepada LSBUKI, di mana LSBUKI telah bersedia untuk mempercayakan proses transaksi bisnisnya dengan menggunakan OY! Bisnis, khususnya dengan layanan Invoice (AR). OY! Indonesia merasa terhormat dapat membantu LSBUKI, yang telah terakreditasi dengan Kementerian PUPR, dalam mengidentifikasi transaksi serta memudahkan dalam pemberian invoice kepada Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang ingin melakukan sertifikasi di LSBUKI. OY! Indonesia sangat mengharapkan kerjasama yang berkelanjutan dengan LSBUKI.”

OY! Indonesia

Payment Gateways

“OY! Indonesia ingin mengucapkan appresiasi kepada LSBUKI, di mana LSBUKI telah bersedia untuk mempercayakan proses transaksi bisnisnya dengan menggunakan OY! Bisnis, khususnya dengan layanan Invoice (AR). OY! Indonesia merasa terhormat dapat membantu LSBUKI, yang telah terakreditasi dengan Kementerian PUPR, dalam mengidentifikasi transaksi serta memudahkan dalam pemberian invoice kepada Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang ingin melakukan sertifikasi di LSBUKI. OY! Indonesia sangat mengharapkan kerjasama yang berkelanjutan dengan LSBUKI.”

Badan Usaha Jasa Konstruksi

Lebih dari 1.000 Badan Usaha Jasa Konstruksi Mempercayai LSBU Konstruksi Indonesia

  • All
  • Besar
  • Menengah
  • Kecil

Tim Pelaksana

Kami adalah tim yang akan memberikan jaminan kemudahan usaha dan investasi, perlindungan dan pemberdayaan usaha jasa konstruksi melalui proses sertifikasi standar yang transparan dan akuntabel dan turut melakukan percepatan serta peningkatan kualitas tender/seleksi di bidang jasa konstruksi melalui sertifikat standar yang berkualitas dan kredibel.

Erwanto Tandrigau, SE

Ketua Pelaksana

Eni Sriwahyuni, SE

Koordinator Administrasi

Agustinus Dikariawan, SH

Koordinator Sertifikasi

Restu Ramos Doli Hasibuan, ST

Koordinator Manajemen Mutu

Hellen

Kepala Urusan Manajemen Mutu

Agus S.W

Kepala Urusan Standarisasi

Topano

Kepala Urusan Sertifikasi

Saputro

Kepala Urusan Informasi & Sertifikasi-1

Rahmawati

Kepala Urusan Tata Usaha

Rinto Gus

Kepala Urusan Audit Internal

Miftah

Kepala Urusan Informasi & Sertifikasi-2

Biaya Sertifikasi

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 713/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Besaran Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi dan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi

Biaya Sertifikasi Jenis Usaha Umum
Umum

BUJKN
Kualifikasi Kecil

Rp315.000
per sub klasifikasi

BUJKN
Kualifikasi Menengah

Umum

Rp2.257.500
per sub klasifikasi

Umum

BUJKN / PMA
Kualifikasi Besar

Rp9.450.000
per sub klasifikasi

Umum

KP BUJKA
Kualifikasi Besar

Rp17.850.000
per sub klasifikasi



Biaya Sertifikasi Jenis Usaha Spesialis
Spesialis

BUJKN / PMA

Rp2.257.500
per sub klasifikasi

Penyelesaian Bangunan (PB)
Spesialis

BUJKN / PMA

Rp2.257.500
per sub klasifikasi

PERSIAPAN (PL)
Sub Klasifikasi :
Penyiapan Lahan Konstruksi
(PL003 – 43120)
Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah
(PL005 – 42207)
Pelaksanaan Pekerjaan Utilitas
(PL006 – 43120)
Survei Penyelidikan Lapangan
(PL007 – 43120)
Pemasangan Perancah (Steiger)
(PL008 – 43902)
Spesialis

BUJKN / PMA

Rp7.560.000
per sub klasifikasi

INSTALASI (IN)
KONSTRUKSI KHUSUS (KK)
KONSTRUKSI PRAPRAPABRIKASI (KP)
PENYEWAAN PERALATAN (PA)
PERSIAPAN (PL)
Sub Klasifikasi :
Pembongkaran Bangunan
(PL001 – 43110 )
Pengerukan
(PL002 – 42914)
Pekerjaan Tanah
(PL004 – 43120)
Spesialis

KP BUJKA

Rp17.850.000
per sub klasifikasi

Instalasi (IN)
Konstruksi Khusus (KK)
Konstruksi PraPabrikasi (KP)
Penyewaan Peralatan (PA)
Penyelesaian Bangunan (PB)
Persiapan (PL)


F.A.Q

Yang sering ditanyakan

Kontak

PT LEMBAGA SERTIFIKASI BADAN USAHA KONSTRUKSI INDONESIA

Alamat

Jl. Raya Condet NO. 27 RUKO MUTIARA FAZA KAV. RA-4 Kel. Gedong, Kec. Pasar Rebo Jakarta Timur DKI Jakarta

Email

[email protected]

Hubungi Kami

021-87783349